Sumbangan yang diberikan kepada yayasan atau entitas di bawah Hukum Patronase membawa potongan pajak bagi para penyumbang. Jumlah yang sebenarnya disumbangkan jauh lebih sedikit daripada jumlah yang diterima oleh yayasan. Misalnya, jika Anda menyumbangkan €250 kepada Yayasan CARF, Anda akan menerima kembali €200 pada pengembalian pajak penghasilan Anda. Cari tahu cara mengurangi sumbangan.
Baca artikel